Minggu, 21 Oktober 2012

Tugas 2 Dinamika Etika dalam penggunaan TI



Assalamualaikum Wr.Wb.
Pada kesempatan kali ini saya akan menuliskan artikel tentang Dinamika Etika dalam penggunaan Teknologi Informasi sebagai tugas untuk memenuhi mata kuliah Sosio Teknologi Informasi Dosen Pengampu Henny Wahyu Sulistyo S.Kom.

PENGERTIAN
            Etika berasal dari bahasa Yunani , ethos(tunggal) atau ta etha(jamak) yang berarti watak, kebiasaan dan adat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kehidupan yang baik, baik diri seseorang maupun masyarakat. Pengertian etika yang kedua adalah filsafat moral atau ilmu yang menekankan pada pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai dan norma moral serta permasalahan moral yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat.
Teknologi Informasi adalah suatu teknolgi yang digunakan untuk mengolah, memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dengan berbagai cara untuk menghasilkan suatu informasi yang berkualitas yang bersifat relevan, akurat, tepat waktu yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, bisnis, pendidikan, pemerintahan yang strategis untuk pengambilan keputusan yang tepat.
            Jadi Etika dalam pennggunaan Teknologi Informasi adalah sikap atau perilaku seseorang sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang telah ditetapkan dalam menggunakan Teknologi Informasi.

MASALAH
            Perkembangan dunia Teknologi Informasi saat ini sangatlah pesat. Kita dapat memperoleh informasi dengan mudah tanpa harus bersusah payah mencari informasi tersebut. Dengan kemudahan dalam perkembangan Teknologi Informasi ini kita memperoleh banyak hal positif dan hal negatif. Hal positif yang kita dapatkan mungkin kecepatan dalam memperoleh informasi melalui internet.Tapi banyak juga hal negative yang kita peroleh dari perkembangan Teknologi Informasi ini antara lain :
1. Cyber Crime : Perbuatan melanggar hokum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan pada teknologi internet
2. Pelanggaran Hak Cipta : Perbuatan melanggar hokum dengan memperbanyak, memyebar-luaskan, memodifikasi hasil karya orang lain tanpa seijin pemilik. Contohnya pembajakan perangkat lunak, modifikasi perangkat lunak tanpa seijin pemilik , dll
3. Fraud : Merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan adalah memanipulasi informasi keuangan. Sebagai contoh lelang fiktif.
4. Data Forgery : Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database. Dokumen tersebut disimpan sebagai scriptless document dengan menggunakan media internet. Kejadian ini biasanya dilakukan pada dokumen e-commerce.

SOLUSI
Berikut ini beberapa solusi yang ditawarkan agar setidaknya bisa menanggulangi permasalahan etika dalam penggunaan Teknologi Informasi :
1. Antisipasi Pelanggaran Hak Cipta dengan Terms Of Service (TOS) yaitu ketentuan Layanan mengenai pembatasan tanggung jawab
2. Menghargai karya orang lain dengan cara : Tidak memakai program computer bajakan , Menyebutkan sumber secara lengkap dan jelas ketika melakukan pengutipan informasi.
3. Menggunakan fasilitas TI untuk melakukan hal yang bermanfaat
4. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke sebuah sistem atau menggunakan user ID milik orang lain.
5. Tetap bersikap sopan dan santun dalam berkomunikasi dengan orang lain meskipun tidak bertemu secara langsung

DAFTAR PUSTAKA
http://mainboard1.wordpress.com/2011/10/05/pengertian%20etika%20dalam%20penggunaan%20teknologi%20informasi%20dan%20komunikasi/
http://aditaryo.info/2012/03/etika-dan-profesi-teknologi-informasi-tsi/
http://pintarbelajartik.blogspot.com/2012/09/etika-dan-moral-dalam-penggunaan.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/05/pelanggaran-etika-pada-bidang-teknologi-informasi/


Disusun Oleh :
Nama : Hafid Hadistira
NIM : 1010651087

Tidak ada komentar:

Posting Komentar