Assalamualaikum Wr.Wb.
Pada kesempatan kali ini saya akan
menuliskan artikel tentang Dinamika Etika dalam penggunaan Teknologi Informasi
sebagai tugas untuk memenuhi mata kuliah Sosio Teknologi Informasi Dosen
Pengampu Henny Wahyu Sulistyo S.Kom.
PENGERTIAN
Etika
berasal dari bahasa Yunani , ethos(tunggal) atau ta etha(jamak) yang berarti watak,
kebiasaan dan adat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kehidupan yang
baik, baik diri seseorang maupun masyarakat. Pengertian etika yang kedua adalah
filsafat moral atau ilmu yang menekankan pada pendekatan kritis dalam melihat
dan memahami nilai dan norma moral serta permasalahan moral yang timbul dalam
kehidupan bermasyarakat.
Teknologi Informasi
adalah suatu teknolgi yang digunakan untuk mengolah, memproses, mendapatkan,
menyusun, menyimpan, memanipulasi data dengan berbagai cara untuk menghasilkan
suatu informasi yang berkualitas yang bersifat relevan, akurat, tepat waktu
yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, bisnis, pendidikan, pemerintahan yang
strategis untuk pengambilan keputusan yang tepat.
Jadi
Etika dalam pennggunaan Teknologi Informasi adalah sikap atau perilaku
seseorang sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika
yang telah ditetapkan dalam menggunakan Teknologi Informasi.
MASALAH
Perkembangan
dunia Teknologi Informasi saat ini sangatlah pesat. Kita dapat memperoleh
informasi dengan mudah tanpa harus bersusah payah mencari informasi tersebut.
Dengan kemudahan dalam perkembangan Teknologi Informasi ini kita memperoleh
banyak hal positif dan hal negatif. Hal positif yang kita dapatkan mungkin
kecepatan dalam memperoleh informasi melalui internet.Tapi banyak juga hal negative
yang kita peroleh dari perkembangan Teknologi Informasi ini antara lain :
1. Cyber Crime : Perbuatan melanggar hokum yang
memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan pada teknologi
internet
2. Pelanggaran Hak Cipta : Perbuatan melanggar hokum
dengan memperbanyak, memyebar-luaskan, memodifikasi hasil karya orang lain
tanpa seijin pemilik. Contohnya pembajakan perangkat lunak, modifikasi
perangkat lunak tanpa seijin pemilik , dll
3. Fraud : Merupakan kejahatan manipulasi informasi
dengan tujuan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Biasanya kejahatan yang
dilakukan adalah memanipulasi informasi keuangan. Sebagai contoh lelang fiktif.
4. Data Forgery : Kejahatan ini dilakukan dengan
tujuan memalsukan data pada dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen
ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis
web database. Dokumen tersebut disimpan sebagai scriptless document dengan
menggunakan media internet. Kejadian ini biasanya dilakukan pada dokumen
e-commerce.
SOLUSI
Berikut ini beberapa solusi yang ditawarkan agar
setidaknya bisa menanggulangi permasalahan etika dalam penggunaan Teknologi
Informasi :
1. Antisipasi Pelanggaran Hak Cipta dengan Terms Of
Service (TOS) yaitu ketentuan Layanan mengenai pembatasan tanggung jawab
2. Menghargai karya orang lain dengan cara : Tidak
memakai program computer bajakan , Menyebutkan sumber secara lengkap dan jelas
ketika melakukan pengutipan informasi.
3. Menggunakan fasilitas TI untuk melakukan hal yang
bermanfaat
4. Tidak memberikan user ID dan password kepada
orang lain untuk masuk ke sebuah sistem atau menggunakan user ID milik orang
lain.
5. Tetap bersikap sopan dan santun dalam
berkomunikasi dengan orang lain meskipun tidak bertemu secara langsung
DAFTAR
PUSTAKA
http://mainboard1.wordpress.com/2011/10/05/pengertian%20etika%20dalam%20penggunaan%20teknologi%20informasi%20dan%20komunikasi/
http://aditaryo.info/2012/03/etika-dan-profesi-teknologi-informasi-tsi/
http://pintarbelajartik.blogspot.com/2012/09/etika-dan-moral-dalam-penggunaan.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/05/pelanggaran-etika-pada-bidang-teknologi-informasi/
Disusun Oleh :
Nama : Hafid Hadistira
NIM : 1010651087
Tidak ada komentar:
Posting Komentar